Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti 4 Milliar

    Kejaksaan Negeri Badung gelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana pelanggaran hukum yang telah Inkracht.

    Kegiatan itu dihadiri oleh jajaran TNI Badung, Kepolisian, Badan Narkotika Nasional, pemerintahan kabupaten Badung dan lainnya.

    Bupati Badung Giri Prasta juga menyebutkan pentingnya penegakan hukum di wilayah Badung. Apresiasi ini ditunjukan oleh Bupati Badung dengan ikut melakukan pemusnahan.

    Ia juga berpesan kepada masyarakat Badung untuk menjauhi Narkoba.

    Kepala Kejari Badung Suseno menyebutkan pihaknya tetap komitmen dalam penegakkan hukum tindak pidana berbagai pelanggaran hukum di Kabupaten Badung.

    Ia juga menambahkan tujuan pemusnahan barang bukti ini, agar tidak hilang dari tempat penyimpanan maupun tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab pungkasnya. (Tim)

    kejari kejaksaan barang bukti kriminal
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    Prodi Hubungan Internasional Universitas...

    Artikel Berikutnya

    The Importance of Promoting Tourism Practices...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Hakim Vonis Warga Amerika yang Bawa Narkotika dari Thailand Hanya Rehabilitasi, Mengapa?
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo

    Ikuti Kami