UNUD Hadiri Focus Group Discussion Evaluasi Layanan Kantor Wilayah DJPB Provinsi Bali

    UNUD Hadiri Focus Group Discussion Evaluasi Layanan Kantor Wilayah DJPB Provinsi Bali
    Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

    sumber berita, klik untuk link

     BADUNG - Rektor Universitas Udayana Prof. I Nyoman Gde Antara menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Layanan yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom oleh Kanwil DJPb Provinsi Bali, Rabu (14/6/2023).

    Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana Kanwil DJPb sebagai institusi penyelenggara negara dibentuk untuk melayani masyarakat di bidang keuangan. Adapun ruang lingkup layanan yang diselenggarakan sesuai tupoksi antara lain mencakup revisi DIPA, layanan konsultasi pelaksanaan anggaran dan atau BLU, penetapan maksimum pencairan PNBP tidak terpusat dan lainnya.

    Guna mengevaluasi layanan tersebut yang telah dilaksanakan selama tahun 2023, Kanwil DJPb Bali menggelar kegiatan ini. Diharapkan melalui evaluasi ini dapat meningkatkan kualitas layanan di Kanwil DJPb Bali di tahun 2023. (Tim)

    pendidikan kampus bali
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    FK Unud Terima Kunjungan Studi Banding Universitas...

    Artikel Berikutnya

    Kerja Sama, Kementerian Pertanian dan Perikanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami